Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Yayasan Bina Amal

A.BIDANG PENDIDIKAN
 
Program Pengembangan dan Latihan
 
Aktivitas Yayasan Wakaf Bina Amal yang telah dikembangkan dalam bidang Pendidikan adalah dengan membentuk struktur unit dibawahnya yaitu LPIT Bina Amal (Lembaga Pendidikan Islam Terpadu Bina Amal) dengan mendirikan Pendidikan Formal berupa Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Islam terpadu Bina Amal yang berlokasi di Jl. Kyai Saleh No.8 Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. KBIT, TKIT dan SDIT Bina Amal telah berdiri sejak bulan Juli 2002.
 
Program Pendidikan yang dikembangkan di KBIT, TKIT dan SDIT Bina Amal didasarkan pada kurikulum terpadu dimana, nilai-nilai akhlak Islam menyatu dalam semua materi ditambah lagi dengan adanya kegiatan khusus yang mengarah pada pelajaran Agama Islam
 
Menyelenggarakan Lembaga Pendidikan Formal 
 
Lembaga Pendidikan Islam Terpadu Bina Amal, berupaya merealisasikan Visi dan Misi dengan melakukan langkah-langkah pengembangan sebagai berikut :
 
Dalam waktu 1-5 tahun, tersedia unit pendidikan pra sekolah dan dasar yang memiliki kurikulum yang mapan, SDM pendidikan berkualitas dan profesional, serta sarana pendidikan yang representatif bagi pengembangan pribadi anak sehingga dapat dijadikan landasan bagi pengembangan tahap berikutnya.
 
Dalam waktu 5-10 tahun, tersedia unit pendidikan SMIT (Sekolah Menengah Islam Terpadu) yang memiliki kurikulum mapan, optimalisasi SDM yang ada untuk mengelola strata pendidikan yang lebih tinggi dan sarana ideal bagi pengembangan pendidikan.
 
Setelah masa 10 tahun, Lembaga Pendidikan Islam Terpadu Bina Amal, menjadi Lembaga Pendidikan Swasta yang menonjol dan berpengaruh di Semarang dengan kurikulum yang mapan dan menyeluruh disetiap strata pendidikan, SDM berkualitas dan profesional, memiliki unit pengembangan dan pengadaan SDM pendidikan, sarana pendidikan yang ideal bagi pengembangan pendidikan anak dari masa pra sekolah sampai perguruan tinggi dan melakukan ekspansi pendidikan melalui penyebaran konsep dan SDM yang dimiliki.
 
B. BIDANG SOSIAL 
  • Memberi bantuan kepada korban bencana alam. 
  • Memberikan bantuan dan perlindungan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan. 
  • Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup. 
  • Memberikan perlindungan konsumen. 
 
 
C. BIDANG PELATIHAN 
  • Menyelenggarakan Lembaga Pendidikan NonFormal (Kursus, Ketrampilan dan Pelatihan). 
  • Menyelenggarakan Pusat Pendidikan dan Latihan. 
 
 
D. BIDANG KEAGAMAAN
  • Mendirikan sarana ibadah 
  • Meningkatkan pemahaman keagamaan 
  • Menyelenggarakan pendidikan agama dengan mengadakan ceramah, seminar dll 
  • Menerima dan menyalurkan infaq dan sedekah 
  • Menyelenggarakan Badan Wakaf 
  • Melaksanakan syiar keagamaan 
 
 
E. BIDANG PENERBITAN 
  • Menerbitkan majalah pendidikan, buletin dsb 
  • Menyelenggarakan unit Kehumasan yang mampu mensosialisasikan kegiatan Yayasan dengan pembuatan spanduk, pamflet, buletin dsb 
 
 
F. BIDANG LITBANG
  • Menyelenggarakan bidang LITBANG guna meneliti, mengevaluasi dan mengembangkan program Yayasan. 
  • Meneliti kebutuhan pengembangan pendidikan terkait peningkatan SDM dan KBM
Assalamualaikum.
Ada yang bisa kami bantu.